Sunday 22 November 2015

Lembaga Sosial Dalam Masyarakat !!

TUGAS ILMU SOSIAL DASAR TENTANG PERMASALAHAN DI MASYARAKAT
  
 


LEMBAGA SOSIAL DI DALAM MASYARAKAT



PENDAHULUAN

Lembaga sosial adalah suatu tatanan nilai-nilai dan norma-norma yang bertujuan untuk mengatur kehidupan atau hubungan masyarakat yang tergabung dalam kelompok masyarakat. Oleh sebab itu, penulis tertarik mengambil judul “ Lembaga Sosial dalam Masyarakat Indonesia ” karena merasa judul tersebut sesuai dengan keadaan saat ini yang mana mulai tidak memperhatikan yang namanya nilai-nilai serta norma-norma yang ada di masyarakat saat ini. Padahal dengan adanya nilai dan norma akan bisa mengatur kehidupan atau hubungan masyarakat yang mana dalam masyarakat tersebut terdiri dari banyak golongan. Diharapkan dengan ditulisnya makalah ini, para pembaca akan semakin memahami apa yang dinamakan lembaga sosial serta apa fungsinya.


POKOK BAHASAN

1. Pengertian Lembaga Sosial Dalam Masyarakat.
2. Proses Pertumbuhan Lembaga Sosial.
3. Norma – Norma Masyarakat.
4. Sistem Pengendalian Masyarakat.
5. Fungsi Lembaga Sosial.



1. Pengertian Lembaga Sosial Dalam Masyarakat

Lembaga sosial merupakan terjemahan langsung dari istilah asing social-intitution. Akan tetapi, hingga kini belum adanya sepakat mengenai istilah INDONESIA yang dapat mengembangkan isi social-intitution tersebut. Ada yang menggunakan istilah peranata social-intitution menunjuk pada adanya unsur-unsur yang mengatur perilaku masyarakat. Misalnya: koentjaraningrat (koenjaraningrat pengantar antropologi, (Jakarta: Penerbit Universitas, 1964), hlm 113. Mengatakan peranata social adalah suatu sistam tata kelakuan dan hubungan yang berpusat kepada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat.



2. Proses Pertumbuhan Lembaga Sosial

Pranata sosial atau lembaga sosial tumbuh karena kebutuhan masyarakat untuk tujuan mendapatkan keteraturan kehidupan bersama. Jika kelompok masyarakat tidak memiliki lembaga sosial, maka kehidupan bersama akan mengalami kekacauan. Hal ini dikarenakan masing-masing anggota masyarakat berbuat sekehendaknya di luar batasan tatanan nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku di dalam kelompok tersebut. Karena tujuan untuk mencapai keteraturan sosial semata, akhirnya di dalam kehidupan masyarakat tersebut menciptakan nilai-nilai dan norma-norma baik yang bersifat formal maupun informal yang dikemas dalam pranata sosial atau lembaga sosial. Sejumlah aturan yang ada di masyarakat tidak langsung ada begitu saja secara otomatis, tetapi keberadaan lembaga sosial tersebut melalui proses. Proses sebuah aturan menjadi pranata yang dinamakan institution-nalisasi atau proses pelembagaan.



3. Norma – Norma Masyarakat

  Supaya hubungan atarmanusia didalam suatu masyarakat terlaksana sebagai nama harapan, dirumuskan norma-norma masyarakat. Norma masyarakat awal mulanya juga dibuat tanpa sengaja , namun lama kelamaan norma tersebut dibuat secara sadar . Misalnya ,dulu orang yang jual beli ,seorang perantara tidak harus diberi bagian dari keuntungan penjualan tersebut. Untuk membedakan kekuatan meningkat norma-norma tersebut secara sosiologis dikenal adanya empat pengertian yaitu : 
1. Cara (usage) menunjukan suatu bentuk perbuatan ,penyimpangan tersebut tidak akan mengakibatkan hukuman yang berat ,tetapi hanya celaan dari individu yang dihubunginya .contoh sederhana adalah cara kita berjalan ketika berada didepan orang yang lebih tua. 
2. Kebiasaan (folkways) suatu kelakuan yang dilakukan secara berulang-ulang dan sudah menjadi kebiasaan .Hal tersebut mengakibatkan sanksi berupa teguran , contohnya makan dengan tangan kiri.
 3. Tata kelakuan (mores) merupakan kebiyasaan yang dianggap sebagai cara berperilaku dan diterima norma-norma pengatur. 
4. Adat-istiadat (custom) adalah tata kelakuan yang kekal serta kuat integrasinya dengan pola-pola perilaku masyarakat ada sanksi penderitaan bila dilanggar.




4. Sistem Pengendalian Masyarakat

Sosial control adalah system atau peruses yang dijalankan oleh masyarakat selalu disesuaikan dengan kaidah-kaidah yang berlaku dengan masyarakat , pengendalian sosial bisa bersifat : 

a) Pengendalian Preventif         
Pengendalian preventif merupakan control sosial yang dilakukan sebelum terjadinya pelanggaran atau dalam versi “mengancam sanksi” atau usaha pencegahan terhadap terjadinya penyimpangan terhadap norma dan nilai.jadi , usaha pengendalian sosial yang bersifat preventif dilakukan sebelum terjadi penyimpangan. 

b) Pengendalian Represif 
Pengendalian represif adalah pengendalian sosial yang dilakukan setelah terjadi pelanggaran dengan maksud hendak memulihkan keadaan agar bisa berjalan seperti semula dengan dijalankan di dalam versi “menjatuhkan atau membebankan sanksi “.pengendalian ini berfungsi untuk mengembalikan keserasian yang terganggu akibat adanya pelanggaran norma atau perilaku manyimpang .Untuk mengembalikan keadaan seperti semula. Perlu dikatakan pemulihan . Jadi pengendalian disini bertujuan untuk menyadarkan pihak yang berperilaku menyimpang tentang akibat dan penyimpangan tersebut. Sekaligus agar dia mematuhi norma-norma sosial.



5. Fungsi Lembaga Sosial

Karena masyarakat begitu kompleks dan saling berhubungan. Lembaga mempunyai fungsi “manifes”, yang merupakan tujuan lembaga yang diakui dan mempunyai fungsi “laten”, yang merupakan hasil yang tidak dikehendaki dan mungkin tidak diakui, atau jika daikaui dianggap sebagai hasil sampingan. 
1. Fungsi Manifes Fungsi yang oleh banyak orang dipandang dan diharapkan akan dipenuhi oleh lembaga itu sendiri. Lembaga ekonomi harus menghasilkan dan mendistribusikan kebutuhan pokok dan mengarahkan arus modal ke tempat yang membutuhkan. Fungsi manifest adalah jelas, diakui, dan biaanya dipuji. 
2. Fungsi Laten  Terdapat berbagai konsekuensi lembaga yang tidak dikehendaki dan tidak dapat diramalkan. Lembaga ekonomi tidak hanya memproduksi dan mendistribisikan kebutuhan pokok, tetapi juga meningkatkan pengangguran dan perbedaan kekayan.                     
Fungsi laten lembaga mungkin 
(1) mendukung fungsi manifest 
(2) tidak relevan 
(3) atau mendorong fungsi manifest.



A. Kesimpulan

Dari makalah yang telah diuraikan diatas maka kami dapat menyimpulkan bahwa lembaga sosial masyarakat adalah suatu tatanan nilai-nilai dan norma-norma yang bertujuan untuk mengatur kehidupan atau hubungan masyarakat yang tergabung dalam kelompok masyarakat. Dan organisasi norma-norma untuk melaksanakan sesuatu yang dianggap penting. lembaga masyarakat melalaui proses, tipe-tipe tertentu, didalamnaya juga terdapat pengendalian, norma-norma dan cirri-ciri tertentu. Dari uraian yang ada dalam makalah ini, kami pemakalah dapat menarik kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan Lembaga Pendidikan adalah lembaga atau tempat berlangsungnya proses pendidikan yang dilakukan dengan tujuan untuk mengubah tingkah laku individu ke arah yang lebih baik melalui interaksi dengan lingkungan sekitar. Sedangkan, Lembaga sosial merupakan suatu organisasi pada pemikiran dan pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas kemasyarakatan. Hasilnya terdiri atas adat istiadat, tata kelakuan, kebiasaan, serta unsur-unsur kebudayaan yang secara langsung atau tidak tergabung dalam suatu unit yang fungsional. Selain itu, macam-macam lembaga sosial pun dapat diklasifikasikan dalam lembaga Agama, lembaga Keluarga, Lembaga Ekonomi dan lain sebagainya. Begitupun dengan Lembaga Pendidikan dapat diklasifikasikan dalam lembaga pendidikan keluarga, Lembaga pendidikan Sekolah dan Lembaga Pendidikan masyarakat. Dari kesekian macam-macam yang ada dalam lembaga, baik itu lembaga sosial maupun lembaga pendidikan memiliki fungsi masing-masing.



B. Saran

Lembaga sosial dalam masyarakat tidak dapat dibatasi oleh ruang dan waktu, oleh karena itu kita sebagai bagian dari kelompok sosial harus berusaha mengendalikan lembaga itu ke arah yang positif sesuai dengan tujuan utama lembaga itu didirikan.



DAFTAR PUSTAKA

http://ariantiyoulie.blogspot.co.id/2013/10/lembaga-sosial-dalam-masyarakat.html

http://www.scribd.com/doc/220943456/Latar-Belakang-Terjadinya-Lembaga-Sosial-Dalam-Masyarakat#scribd




Baca Juga :



0 komentar:

Post a Comment

"Budayakan Membaca Sebelum Berkomentar"